putusan3.mahkamahagung.go.id
Open in
urlscan Pro
103.16.79.91
Public Scan
Submitted URL: http://putusan3.mahkamahagung.go.id/
Effective URL: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/
Submission: On November 18 via api from US — Scanned from DE
Effective URL: https://putusan3.mahkamahagung.go.id/
Submission: On November 18 via api from US — Scanned from DE
Form analysis
1 forms found in the DOMGET search
<form id="widget-subscribe-form1" action="search" role="form" method="get" class="nobottommargin" novalidate="novalidate">
<div class="input-group input-group-md divcenter" style="max-width:400px;">
<div class="input-group-prepend">
<div class="input-group-text"><i class="icon-search"></i></div>
</div>
<input type="text" name="q" id="search" autocomplete="off" class="form-control not-dark required" placeholder="Kata Kunci">
<div class="input-group-append">
<button class="btn btn-secondary" type="submit">Cari</button>
</div>
</div>
</form>
Text Content
* Beranda * Pencarian * Direktori * Klasifikasi * SEMUA * Pidana Militer * Perdata Khusus * Perdata Agama * Pidana Khusus * Paten * Sengketa Kewenangan Mengadili * Perdata * Pajak * TUN * Pidana Umum * Putus * 2023 * 2022 * 2021 * 2020 * 2019 * Selengkapnya * Register * 2023 * 2022 * 2021 * 2020 * 2019 * Selengkapnya * Upload * 2023 * 2022 * 2021 * 2020 * 2019 * Selengkapnya * Putusan Penting * Kompilasi Kaidah Hukum * Restatement * Rumusan Kamar * Rumusan Rakernas * Yurisprudensi * Pengadilan * SEMUA * Mahkamah Agung * Peradilan Umum * Peradilan Agama * Peradilan Militer * Peradilan Tata Usaha Negara * Pengadilan Pajak * Peraturan * Tentang * Petunjuk * RSS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DIREKTORI PUTUSAN PUBLIKASI DOKUMEN ELEKTRONIK PUTUSAN SELURUH PENGADILAN DI INDONESIA Cari PANDUAN Mahkamah Agung Republik Indonesia 8,284,373 PUTUSAN KESELURUHAN 42,879 PUTUSAN BULAN INI 90,175 PUTUSAN BULAN LALU 296,346 PUTUSAN 3 BULAN TERAKHIR 501 PERATURAN PERUNDANGAN 205 KOMPILASI KAIDAH HUKUM 368 RUMUSAN KAMAR 9 RESTATEMENT 26 RUMUSAN RAKERNAS DIREKTORI Semua Direktori Perdata Agama 5833613 Perdata 880977 Pidana Umum 839293 Pidana Khusus 575892 TUN 75350 Perdata Khusus 43091 Pidana Militer 28012 Pajak 10079 Sengketa Kewenangan Mengadili 6 PERADILAN Mahkamah Agung 203175 Peradilan Umum 2150588 Peradilan Agama 5852599 Peradilan Militer 30533 Peradilan Tata Usaha Negara 39050 Pengadilan Pajak 26697 TAHUN Putus Register Upload 2023 724906 2022 846526 2021 885283 2020 915821 2019 908575 selengkapnya 2023 667083 2022 830952 2021 858814 2020 885565 2019 867941 selengkapnya 2023 779408 2022 896675 2021 979916 2020 1165260 2019 1606623 selengkapnya PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG * Putusan * Peraturan * Kaidah * Rumusan * Restatement * Putusan Penting * Yurisprudensi * Rakernas Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Register : 04-12-2005 — Putus : 04-01-2006 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1688 K/PDT/2003 Tanggal 4 Januari 2006 — NEGARA R.I. cq. PEMERINTAH R.I cq. BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL (BPPN) vs PT. BANK CENTRIS INTERNASIONAL, dkk 23 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 K/PDT/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 — NUHRI SUKARDI VS PT BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) JATENG, DKK 20 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Tanah Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1734 K/PDT/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 — MICHAEL WILHELM JANSZ VS DESAK NYOMAN PUTRIWIARI 14 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1922 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — TIEN KRISEN, DKK VS PT SMART MULTI FINANCE CABANG KOTAMOBAGU,DKK 15 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Tanah Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1710 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — ELWIN ROY PATTIASINA, S.E. VS HANNY EDWIN RUSSEL 16 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1921 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — CHANDRA GUNAWAN, DKK VS ASKIN HALIM, DKK 17 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1695 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — ALFRETS FERY KEINTJEM VSWALIKOTA MANADO cq PERUSAHAAN DAERAH (PD) PASAR KOTA MANADO 15 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Tanah Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1694 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — SUWIRMAN, DKK VS ROSWITA, DKK 13 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1918 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — LA FAANI bin LA TARAPA, DKK VS LA TANJE, DKK 14 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1677 K/PDT/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 — BAMBANG WIJAYANTO VS WILLYANTO LIM 17 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perjanjian Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1904 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — ADE TEDJO SUKMONO VS MUSLIMAH ZA 15 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1659 K/PDT/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 — H. ABDUL HAMID bin H. AMSIR VS PT SUPERWISH PERKASA 19 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Wanprestasi Putus : 31-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1903 K/PDT/2023 Tanggal 31 Agustus 2023 — NASRUL FAJAR VS KHAMIDAH YUDRIANA,DKK 15 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 27-07-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1595 K/PDT/2023 Tanggal 27 Juli 2023 — DEWI MAYA disebut juga DEWI MAYA TANJUNG VS WINARTO, DKK 16 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perjanjian Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — DARWINA ALIDINAR, DKK VS Ir. BUDI KAMARSYAH, DKK 14 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Tanah Putus : 06-07-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1505 K/PDT/2023 Tanggal 6 Juli 2023 — NANANG MUSTAQIM VS HERU TJAHYONO, DKK 15 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — ENI RAHMAWATI VS BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor Pusat Cq. PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor CABANG METRO, DKK 12 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Putus : 06-07-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1504 K/PDT/2023 Tanggal 6 Juli 2023 — PT TJOKRO BERSAUDARA CIKARANGINDO VS PT BSG GASES 12 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 24-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1900 K/PDT/2023 Tanggal 24 Agustus 2023 — HARTANTO SAPUTRAJAYA NYOTO, DKK VS PAUL TANUDJAJA, DKK 14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Perbuatan Melawan Hukum Putus : 15-08-2023 — Upload : 16-11-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1893 K/PDT/2023 Tanggal 15 Agustus 2023 — AHMAD RAFII VS PT KUTAI REFINERY NUSANTARA 15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap SELENGKAPNYA (...) Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 8 Tahun 2022 1730 — 1573 * Tentang : Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik Peraturan & Perundang-undangan SK Ketua MA Petunjuk Teknis Keputusan Ketua MA Keputusan Ketua MA Nomor 363 Tahun 2022 2811 — 2602 * Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik Peraturan & Perundang-undangan Undang-Undang Hukum Formiil Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 1303 — 1141 * Tentang : PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI, DAN BANTUAN KEPADA SAKSI DAN KORBAN Peraturan & Perundang-undangan Undang-Undang Hukum Formiil Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 1121 — 1064 * Tentang : PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 3 Tahun 2022 1747 — 2085 * Tentang : Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 1 Tahun 2022 1120 — 1115 * Tentang : TENTANG SALINAN TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSIDAN KOMPENSASI KEPADA KOREAN TINDAK PIDANA Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 5 Tahun 2022 1092 — 619 * Tentang : Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 7 Tahun 2022 1674 — 5092 * Tentang : Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik Peraturan & Perundang-undangan SK Ketua MA Keputusan Ketua MA Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tahun 2022 1563 — 517 * Tentang : STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN Peraturan & Perundang-undangan PERMA Hukum Formil PERMA PERMA Nomor 6 Tahun 2022 1154 — 1204 * Tentang : Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik Peraturan & Perundang-undangan Peraturan Presiden Badan Peradilan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 1124 — 977 * Tentang : Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung Peraturan & Perundang-undangan Peraturan Presiden Badan Peradilan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 1985 953 — 995 * Tentang : Organisasi Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung Peraturan & Perundang-undangan Peraturan Presiden Badan Peradilan Peraturan Presiden Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 957 — 1086 * Tentang : Kepaniteraan Mahakmah Agung Peraturan & Perundang-undangan Peraturan Lain-lain Keputusan Ketua MA Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/I/2022 Tahun 2022 1452 — 0 * Tentang : Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Perdata Niaga pada Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia Peraturan & Perundang-undangan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 2459 — 1382 * Tentang : Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Peraturan & Perundang-undangan Fatwa MA Surat Kuasa Khusus Presiden Fatwa Mahkamah Agung Fatwa Mahkamah Agung Nomor 77/KMA/HK.01/VII/2018 Tahun 2018 2776 — 1920 * Tentang : Permohonan Fatwa Penandatanganan Surat Kuasa Khusus Presiden dalam Perkara Penanganan Gugatan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Peraturan & Perundang-undangan Fatwa MA Hukum Pidana Fatwa Mahkamah Agung Fatwa Mahkamah Agung Nomor 30/Tuaka.Pid/IX/2015 Tahun 2015 3303 — 1709 * Tentang : Jawaban tentang Permohonan Fatwa Mahkamah Agung (Pengertian Mantan Narapidana) Peraturan & Perundang-undangan Fatwa MA Tindak Pidana Korupsi Fatwa Mahkamah Agung Fatwa Mahkamah Agung Nomor 038/KMA/IV/2009 Tahun 2009 2325 — 1505 * Tentang : Permohonan Fatwa Hukum (dari Menteri Keuangan terkait perampasan harta kekayaan dalam perkara Tipikor dan disetor ke kas negara) Peraturan & Perundang-undangan Fatwa DSN Produk Ekonomi Syariah Fatwa DSN Fatwa DSN Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 Tahun 2018 2929 — 4618 * Tentang : Penggunaan Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan bagi Lembaga Keuangan Syariah, Lembaga Bisnis Syariah dan Lembaga Perekonomian Syariah Peraturan & Perundang-undangan Fatwa DSN Produk Ekonomi Syariah Fatwa DSN Fatwa DSN Nomor 130/DSN-MUI/X/2019 Tahun 2019 2637 — 1193 * Tentang : Pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas SELENGKAPNYA (...) Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 08-08-2023— Upload : 28-08-2023 Putusan Nomor 815 K/Pid/2023 384 — 667 — Berkekuatan Hukum Tetap * pembunuhan berencana sambo yoshua hutabarat Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 27-07-2023— Upload : 09-08-2023 Putusan Nomor 495 PK/Pdt/2023 401 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap * kekhilafan atau kekeliruan Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 18-07-2023— Upload : 09-08-2023 Putusan Nomor 451 PK/Pdt/2023 310 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap * kekhilafan atau kekeliruan Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 11-07-2023— Upload : 08-08-2023 Putusan Nomor 1877 B/PK/PJK/2023 287 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap * PT SARANA PANCAKARYA NUSA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 22-06-2022— Upload : 08-08-2023 Putusan Nomor 3152 B/PK/PJK/2022 279 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap * CHRISTIN MARLIANA Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 25-05-2023— Upload : 07-08-2023 Putusan Nomor 1528 B/PK/PJK/2023 300 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap * DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk Kompilasi Kaidah Hukum Register : 02-01-2023 — Putus : 30-03-2023— Upload : 04-07-2023 Putusan Nomor 795 B/PK/PJK/2023 348 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap * DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ARMINAREKA PERDANA;; Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 15-12-2022— Upload : 30-03-2023 Putusan Nomor 5385 B/PK/PJK/2022 636 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap * CV DIFA PRATAMA JAYA Kompilasi Kaidah Hukum Register : 31-10-2022 — Putus : 16-01-2023— Upload : 30-03-2023 Putusan Nomor 6222 B/PK/PJK/2022 535 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap * DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CIKARANG LISTRINDO, TBK Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 28-02-2023— Upload : 29-03-2023 Putusan Nomor 24 B/PK/PJK/2023 533 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap * PT BETON INDOTAMA SURYA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 01-09-2022— Upload : 13-03-2023 Putusan Nomor 3877 K/Pid.Sus/2022 242 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap * R. HERU WIBOWO SUKATEN, S.H., M.H. Kompilasi Kaidah Hukum Register : 21-10-2022 — Putus : 22-11-2022— Upload : 22-12-2022 Putusan Nomor 596 K/TUN/KI/2022 893 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap * KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN POLEWALI MANDAR VS MISNAWATI BINTI KABUL, DK;; Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 27-05-2021— Upload : 08-11-2022 Putusan Nomor 233 PK/Pdt/2021 1203 — 224 — Berkekuatan Hukum Tetap * kekhilafan atau kekeliruan Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 18-08-2022— Upload : 08-11-2022 Putusan Nomor 3213 K/Pid.Sus/2022 1002 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap * Narkotika Golongan I bagi diri sendiri Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 03-08-2022— Upload : 07-11-2022 Putusan Nomor 2754 K/Pid.Sus/2022 944 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap * Narkotika Golongan I Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 24-08-2022— Upload : 07-11-2022 Putusan Nomor 908 K/Pid/2022 945 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap * Penganiayaan (Pasal 351 ayat (1) KUHP) Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 17-02-2020— Upload : 10-10-2022 Putusan Nomor 148 K/Pid/2020 1041 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap * pembunuhan berencana Kompilasi Kaidah Hukum Register : 20-06-2022 — Putus : 18-08-2022— Upload : 10-10-2022 Putusan Nomor 3641 B/PK/PJK/2022 985 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap * PT. BOROBUDUR OTO MOBIL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 24-03-2021— Upload : 19-08-2022 Putusan Nomor 1027 B/PK/PJK/2021 1143 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap * DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT AMAN JAYA PERDANA Kompilasi Kaidah Hukum Putus : 14-09-2020— Upload : 18-08-2022 Putusan Nomor 398 K/TUN/2020 1181 — 141 — Berkekuatan Hukum Tetap * LARANGAN PENERIMAAN SISWA BARU SELENGKAPNYA (...) Rumusan Kamar Rumusan Kamar Militer Hukum Materiil Pengadilan Militer Pidana Tambahan Sanksi Pemecatan Penggunaan Surat Telegram Panglima TNI dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Penggunaan Surat Telegram Panglima TNi dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Surat Telegram; PIDANA MILITER/B.2/SEMA 1 2017 1237 — 0 * Surat Telegram Panglima TNI No. ST/574/2013 tanggal 24 Mei 2013 tentangPencegahan Penyalahgunaan Narkotika atau Surat Telegram Panglima TNI No.STK/198/2005 tanggal 1 April 2005 tentang Pelanggaran Kesusilaan, bukanmerupakan dasar hukum bagi Judex ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar TUN Hak Uji Materiil Keabsahan Permohonan Kata Kunci : Keabsahan Permohonan; TATA USAHA NEGARA/G.5/SEMA 7 2012 1051 — 0 * 1. Permohonan Atas Peraturan yang Telah Diajukan Permohonan Pengujian SebelumnyaPermohonan HUM yang telah diputus "NO", karena telah lewat waktu, apabila diajukan kembali maka harus dinyatakan tidak dapat diterima "NO", karena ne bis in idem.2. ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Perdata Materiil Kedewasaan Tentang Usia Dewasa untuk Melakukan Perbuatan Hukum Kata Kunci : usia dewasa untuk melakukan perbuatan hukum PERDATA UMUM/B.1/SEMA 4 2016 3005 — 0 * Penentuan mengenai batas usia dewasa seseorang dalam melakukan perbuatan hukum tidak dapat ditentukan pada usia yang sama tetapi ditentukan berdasarkan undang-undang atau ketentuan hukum yang mengaturnya dalam konteks perkara yang bersangkutan ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Perceraian Mut'ah, Nafqah Iddah, dan Nafqah Anak Amar Putusan Kata Kunci : Mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak; nafkah; penambahan nafqah AGAMA/14/SEMA 3 2015 1286 — 0 * Amar mengenai pembebanan nafkah anak hendaknyadiikuti dengan penambahan 10% sampai dengan 20% per tahun dari jumlah yangditetapkan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Pelaksanaan Putusan Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia Berdasarkan Prinsip Syariah Kata Kunci : Eksekusi Hak Tanggungan dan Fiducia berdasarkan Prinsip Syariah PERDATA UMUM/B.8/SEMA 4 2016 812 — 0 * Pelaksanaan ekseksui hak tanggungan dan fiducia yang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agama sedangkan yang selainnya merupakan kewenangan peradilan umum. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Pidana Hukum Acara Pidana Penyitaan Penyitaan terhadap Aset Negara Kata Kunci : Penyitaan; Aset negara PIDANA UMUM/A.4/SEMA 3 2015 1568 — 0 * Dalam hal adapermohonan izin penyitaan terhadap aset negara maka Ketua Pengadilan Negeridapat menerbitkan izin penyitaan dalam hal aset negara tersebut merupakan alatuntuk melakukan tindak pidana, atau merupakan hasil dari tindak pidana ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Perceraian Mut'ah, Nafqah Iddah, dan Nafqah Anak Amar Putusan Kata Kunci : Mutâah; Nafqah Iddah; Nafqah Anak; nafkah; nafqah madliyah; pasca perceraian AGAMA/1/SEMA 1 2017 2543 — 0 * Dalam rangka pelaksanaan Perma No. 3 Tahun 2017tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum untukmemberi perlindungan hukum bagi hak-hak Perempuan pasca perceraian, makapembayaran kewajiban akibat perceraian, khususnya ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Pidana Hukum Pidana Materiil Tindak Pidana Korupsi Titik Singgung Korupsi dengan Perbuatan Hukum Lainnya Korupsi dan Perkara Perdata Kata Kunci : Korupsi dan perkara perdata PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016 1159 — 0 * Dalam hal terjaditindak pidana/korupsi yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang diperiksasecara perdata, maka putusan Perdata tidak mengikat sesuai ketentuan Pasal 3Perma No. 1 Tahun 1956. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Kewenangan Jaksa Pengacara Negara Kata Kunci : jaksa pengacara negara; jaksa kuasa BUMN PERDATA UMUM/1.g/SEMA 7 2012 1326 — 0 * Jaksa sebagai Pengacara Negara tidak dapat mewakili BUMN (Persero) karena BUMN tersebut berstatus badan hukum Privat (vide Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN)Catatan:Rumusan kamar ini telah ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Kompetensi Absolut PTUN Kata Kunci : Kompetensi Absolut PTUN TATA USAHA NEGARA/C.1/SEMA 4 2016 2497 — 0 * Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,kompentensi Peradilan Tata Usaha Negara:a) Berwenangmengadili perkara berupa gugatan dan permohonan.b) Berwenangmengadili perbuatan melanggar hukum oleh ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Gugatan Gugatan Intervensi Atas Sita Jaminan Kata Kunci : Gugatan Intervensi atas Sita Jaminan PERDATA UMUM/16/SEMA 7 2012 1148 — 0 * Tuntutan Primer dan Subsider dapat dikabulkan secara bersama-sama, dengan ketentuan diuraikan dalam posita gugatan, dan harus lebih mencerminkan keadilan. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Pidana Hukum Pidana Materiil Tindak Pidana Korupsi Penentuan Kerugian Keuangan Negara Perubahan SEMA Nomor 7 Tahun 2012 tentang Nilai Kerugian Keuangan Negara Kata Kunci : Perubahan SEMA No. 7 Th. 2012; Nilai Kerugian Keuangan Negara PIDANA/6/SEMA 3 2018 4650 — 0 * Penerapan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, berdasarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2012, menentukan jika nilai ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Hukum Acara Peradilan Agama Kata Kunci : tidak hadir, berturut-turut, tidak dapat diterima AGAMA/5.A/SEMA 1 2022 386 — 0 * Pihak Pemohon/Penggugat yang pernah hadir pada sidang pertama kemudian tidakpernah hadir lagi dua kali berturut-turut pada persidangan berikutnya, maka permohonan/gugatan dinyatakan tidak dapat diterima Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Jinayat Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas Kata Kunci : Qanun aceh; hukum acara jinayat; putusan bebas; upaya hukum AGAMA/3.B/SEMA 3 2018 746 — 0 * Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 tanggal 28Maret 2013 yang menyatakan: "frasa 'kecuali terhadap putusanbebas' pada Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana tidak mempunyai kekuatan hukum ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Militer Hukum Acara Pidana Militer Tentang Pemeriksaan Perkara Pemeriksaan Perkara Desersi in absensia di Pengadilan Militer Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia; PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017 831 — 0 * 1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan MiliterPersidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Perdata Materiil Perkawinan Pencatatan Perkawinan Kata Kunci : pencatatan perkawinan PERDATA UMUM/2.g/SEMA 3 2015 719 — 0 * Dalam hal terjadi perkawinan yang dilakukan di luar negeri yang tidak dicatatkan di kantor pencatat perkawinan di Indonesia, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada. Rumusan Kamar Rumusan Kamar TUN Hukum Acara TUN Peninjauan Kembali Permohonan Peninjauan Kembali ke II perkara pajak Kata Kunci : Permohonan Peninjauan Kembali ke II, pajak, SKPKBT, litis finiri oportet TATA USAHA NEGARA/5/SEMA 2 2019 774 — 0 * Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak A. Permohonan Peninjauan Kembali II dalamperkara pajak, seperti halnya dalam perkara yang lain tidak dapat dibenarkan. Permohonanpeninjauan kembali II dengan jelas dilarang oleh Pasal 89 ayat ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Pidana Hukum Pidana Materiil Tindak Pidana Narkotika Penjatuhan Hukuman Terhadap Penyalahguna dimana Pasal Penyalahguna Tidak Didakwakan Kata Kunci : Pengaturan penjatuhan pidana; Pasal penyalahguna tidak didakwakan PIDANA KHUSUS/A.2.a/SEMA 1 2017 3019 — 0 * A. Dalam hal penuntut umum tidakmendakwakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2012 tentangNarkotika, tetapi fakta hukum yang terungkap di persidangan ternyata terdakwaterbukti sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi dirinya ... [Selengkapnya] Rumusan Kamar Rumusan Kamar Perdata Hukum Acara Perdata Eksepsi dan Putusan Sela Putusan Sela atas Eksepsi Kewenangan Mengadili Kata Kunci : Putusan Sela PERDATA UMUM/16.1/SEMA 7 2012 1864 — 0 * Eksepsi tentang kewenangan mengadili yang tidak diputus terlebih dahulu dengan Putusan Sela maka putusan Judex Facti tersebut harus dibatalkan karena salah menerapkan huku acara (Pasal 136 HIR) Rumusan Kamar Rumusan Kamar Agama Kewarisan Pembagian Harta Warisan Pembagian Harta Warisan dalam Bentuk Harta Produktif Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari AGAMA/19/SEMA 7 2012 1234 — 0 * Bolehkah pembagian harta warisan menyimpangi ketentuanhukum faraidh? Harta warisan semula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanyasebuah pabrik (harta produktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembangharta waris tersebut menjadi ... [Selengkapnya] SELENGKAPNYA (...) Restatement Klausula Baku Author : Ahmad Fikri Assegaf (Penulis); Imam Nasima (Editor); Miko S Ginting (Peneliti); Eryanto Nugroho; M Nur Sholikin; Betari Octavia (Asisten Peneliti); Mir'atul Latifah (Asisten Peneliti); Normand Edwin (Asisten Peneliti); Putri Bilqish (Asisten Peneliti); Ryand Armilis (Asisten Peneliti); Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku 4467 — 3372 * Klausula bakumarak digunakan dalam perjanjian, khususnya perjanjian yang dekat dengankehidupan sehari-hari. Dapat dikatakan bahwa klausula baku lahir sebagai akibatdari munculnya pemasaran masal atas produk maupun jasa. Dalam pandanganprodusen, ... [Selengkapnya] Restatement Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Author : Yunus Husain (Penulis); M. Nur Solikhin (Tim Peneliti); Rizky Argama (Tim Peneliti), dkk; Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 4662 — 10875 * Terdapat tiga ruang lingkup yang harus dipenuhi apabila ingin menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan dalam hal perkara tindak pidana korupsi, yakni:a. Tidak terdapat cukup bukti untuk membuktikan unsur-unsur pidana korupsi (putusan bebas tidak ... [Selengkapnya] Restatement Batasan Umur Author : Ade Maman Suherman; J. Satrio; Batasan Umum (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak berdasarkan Batasan Umur) 4014 — 31538 * 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya] Restatement Eksekusi Gadai Saham Author : Suhartono; Kartini Mulyadi; Eksekusi Gadai Saham 4093 — 7027 * Alasan kami memilih topik Gadai Saham sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah karena terdapat inkonsistensi putusan pengadilan terkait lembaga hukum Gadai Saham. Selain itu perkembangan kegiatan ekonomi terkait dengan kegiatan usaha ... [Selengkapnya] Restatement Kebatalan Perjanjian Author : Elly Erawati; Herlien Budiono; Penjelasan Hukum Tentang Kebatalan Perjanjian 4742 — 21783 * Salah satu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :1. kebatalan ... [Selengkapnya] Restatement Cessie Author : Rahmad Setiawan; J. Satrio; Cessie 4313 — 13660 * Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya] Restatement Grosse Akta Author : Ahmad Fikri Assegaf; Elijana Tanjah; Grosse Akta 3288 — 4447 * Alasan memilih topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti irah-irah putusan pengadilan ... [Selengkapnya] Restatement Bukti Permulaan Yang Cukup Author : Chandra M Hamzah (Penulis); Hasril Hertanto (Editor); Giri Ahmad Taufik (Peneliti); Gita Putri Damayana (Peneliti); Gusnandi Arief Haliadi (Asisten Peneliti); Bukti Permulaan yang Cukup 4321 — 3251 * Perlu adanyasuatu pengaturan yang jelas terkait bagaimana definisi bukti permulaan yang cukup dan bagaimanakah menentukan cukup atau tidaknya buktipermulaan tersebut. KUHAP tidak mensyaratkan berapa banyakbukti yang harus dimiliki ... [Selengkapnya] Restatement Keadaan Memaksa Author : Rahmat S.S. Soemadipradja; Penjelasan Hukum Tentang Keadaan Memaksa (Syarat-syarat pembatalan perjanjian yang disebabkan keadaan memaksa/force majeure) 5271 — 27334 * adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Hak Uji Materiil Register : 13-06-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 08-09-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 P/HUM/2023 Tanggal 29 Agustus 2023 — PERKUMPULAN UNTUK PEMILU DAN DEMOKRASI (PERLUDEM)., DKK VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM RI;; 522 — 2573 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Perbankan Putus : 16-05-2023 — Upload : 04-09-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2113 K/Pid.Sus/2023 Tanggal 16 Mei 2023 — HENRY SURYA 447 — 837 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Upload : 31-03-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312 K/Pid.Sus/2023 NANANG WIDYA CAHYANTO 898 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Register : 06-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 30-03-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2686 K/Pid.Sus/2021 Tanggal 16 September 2021 — MUHAMMAD NASIR, S.PT. bin MUHAMMAD YATIM 903 — 894 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Register : 10-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 14-10-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/TUN/2022 Tanggal 29 September 2022 — JENDERAL TNI (PURN) Dr. H. MOELDOKO, M.Si., DK VS 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA., 2. H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.Sc., M.P.A., M.A., DK 846 — 589 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Register : 10-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 14-10-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488 K/TUN/2022 Tanggal 29 September 2022 — AJRIN DUWILA, DK VS : 1. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA., 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT (DPP PD); 489 — 249 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Umum Penipuan Putus : 02-06-2022 — Upload : 13-07-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 PK/Pid/2022 Tanggal 2 Juni 2022 — CHARLES SIBARANI 1979 — 1608 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Lingkungan Hidup Putus : 16-09-2021 — Upload : 05-07-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2549 K/Pid.Sus.LH/2021 Tanggal 16 September 2021 — MEDIANTO TUNGGAL ATMADJA alias ASENG anak dari ANWAR TUNGGAL ATMADJA 1574 — 1009 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Perdata Khusus PHI Putus : 25-04-2022 — Upload : 31-05-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800 K/Pdt.Sus-PHI/2022 Tanggal 25 April 2022 — PT TIARA KENCANA VS LIE MOOA LAN 442 — 237 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Hak Uji Materiil Register : 07-02-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 20-04-2022 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 P/HUM/2022 Tanggal 14 April 2022 — YAYASAN KONSUMEN MUSLIM INDONESIA (YKMI) dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum AHMAD HIMAWAN VS PRESIDEN RI; 4428 — 91695 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Anak Putus : 10-05-2017 — Upload : 02-11-2021 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 K/Pid.Sus/2017 Tanggal 10 Mei 2017 — 2116 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap Unpublish Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Hak Uji Materiil Register : 28-05-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 09-09-2021 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 P/HUM/2021 Tanggal 9 September 2021 — YUDI PURNOMO, DK VS KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI; 2460 — 2038 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Gratifikasi Putus : 27-08-2019 — Upload : 26-08-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019 Tanggal 27 Agustus 2019 — PATRIALIS AKBAR 4285 — 3279 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara Putus : 15-04-2019 — Upload : 08-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 15 April 2019 — GATOT SOENYOTO, S.H., M.Hum; 3607 — 1879 — Berkekuatan Hukum Tetap * Abstrak : Putusan ini merupakan putusan di tingkat kasasi dari perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan diubah di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan meniadakan pidana denda. Terdakwa adalah pejabat pada Dinas Pendidikan yang berposisi sebagai ... [Selengkapnya] Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara Putus : 29-07-2019 — Upload : 07-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 PK/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019 — Zonial Pajri, SH bin Jak Umar, Dk 3411 — 1518 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara Putus : 29-07-2019 — Upload : 07-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 PK/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019 — MASRIAL bin SAHYUN 3392 — 1793 — Berkekuatan Hukum Tetap * Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan untuk Rumah Sakit. Dalam pelaksanaan kegiatan, ternyata terdapat perbedaan spesifikasi teknis dan merek dalam belanja alat-alat kesehatan ... [Selengkapnya] Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara Putus : 15-07-2019 — Upload : 07-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 PK/Pid.Sus/2019 Tanggal 15 Juli 2019 — Drs.MUHAMMAD HERISON bin KOMRI ABAS 4187 — 2798 — Berkekuatan Hukum Tetap * Abstrak : Perkara ini merupakan upaya peninjauan Kembali terhadap putusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang. Majelis Hakim pada PN Palembang menjatuhkan putusan bebas kepada Terdakwa ... [Selengkapnya] Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Gratifikasi Putus : 02-12-2019 — Upload : 07-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3681 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 2 Desember 2019 — IDRUS MARHAM 4022 — 3148 — Berkekuatan Hukum Tetap Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan Putus : 14-08-2019 — Upload : 07-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2182 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 14 Agustus 2019 — AGUSTINA ADRIANA RUMBEWAS, S.IP.; 3089 — 1337 — Berkekuatan Hukum Tetap * Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa dan dituntut bertanggungjawab atas tindak pidana korupsi yang dilakukan anak buahnya. Terdakwa sebagai Kepala Distrik Biak Kota merupakan penanggung jawab pembagian dan penyaluran Raskin agar tepat sasaran kepada ... [Selengkapnya] Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Suap Menyuap Putus : 24-09-2019 — Upload : 06-07-2020 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/Pid.Sus/2019 Tanggal 24 September 2019 — IRMAN GUSMAN, SE., MBA; 4319 — 3350 — Berkekuatan Hukum Tetap SELENGKAPNYA (...) Yurisprudensi Tata Usaha Negara Kepegawian Pemberhentian Pegawai Kata Kunci : pilihan hukum; kaidah hukum substantif; kaidah hukum formal 2/Yur/TUN/2018 4841 — 0 * Dalam hal kepastian hak atau status hukum seseorang telah jelas melalui putusanpengadilan perdata, pengadilan pidana maupun putusan pengadilan tata usaha negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, namun kemudianapabila terjadi ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Tata Usaha Negara Pajak Pajak Kendaraan Alat Berat Kata Kunci : kontrak karya; pajak kendaraan alat berat 3/Yur/TUN/2018 3051 — 0 * Ketentuan yang ada didalam Kontrak Karya merupakan Lex Specialis dariketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yurisprudensi Hukum Pidana Korupsi Kerugian Keuangan Negara Kata Kunci : pengadaan barang dan jasa; PABN, APBD, pencairan pembayaran proyek; proyek yang belum selesai; 1/Yur/Kor/2018 4111 — 0 * Pembayaran proyeksebelum proyek diselesaikan bukanlah sebuah kerugian negara dan tidak memenuhiunsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, apabila terpenuhisyarat-syarat:1) Terdapat keadaanyang memaksa sehingga pekerjaan tersebut ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Hukum Perdata Khusus Kata Kunci : Banding Arbitrase; Persyaratan Formil; Hukum Acara Perdata; Banding Arbitrase; Arbitrase Nasional; 1/Yur/Arbt/2018 4360 — 0 * Putusanpengadilan negeri yang menolak permohonan pembatalan putusan arbitrase nasionaltidak dapat diajukan upaya hukum banding ke Mahkamah Agung. Permohonan banding keMahkamah Agung atas putusan pengadilan negeri yang menolakpermohonan ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Tanah Hak MIlik Atas Tanah Kata Kunci : Sertifikat Ganda; Kewajiban menarik kantor pertanahan sebagai turut tergugat; 5/Yur/Pdt/2018 8529 — 0 * Jika terdapat sertifikat ganda atas tanahyang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalahsertifikat hak yang terbit lebih dahulu. Yurisprudensi Hukum Pidana Pembunuhan Unsur Kesengajaan Kata Kunci : Niat Menghilangkan Nyawa; Kesengajaan; organ vital; 1/Yur/Pid/2018 4917 — 0 * Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa terpenuhiapabila pelaku menyerang korban dengan alat,seperti senjata tajam dan senjata api,di bagian tubuh yang terdapat organ vital, seperti bagian dada, perut,dan kepala. Yurisprudensi Perbuatan Melawan Hukum Pembatalan Perjanjian Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian Sepihak; Perbuatan Melawan Hukum; 4/Yur/Pdt/2018 8749 — 0 * Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum. Yurisprudensi Hukum Perdata Agama Ekonomi Syariah Hak Tanggungan Syariah Kata Kunci : Murabahah, wanprestasi, eksekusi, hak tanggungan 3/Yur/Ag/2018 4366 — 0 * Pelaksanaaneksekusi terhadap hak tanggungan syariah oleh kreditur yang dilakukan sebelumjatuh tempo perjanjian berakhir dapat dibenarkan. Pelaksanaan eksekusi tersebutbukanlah perbuatan melawan hukum bila debitur ternyata telah ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Waris Tuntutan pengembalian harta warisan Kata Kunci : Subyek Penggugat; Gugatan dan Pihak-pihak yang berperkara; 2/Yur/Pdt/2018 8882 — 0 * Tuntutan tentang pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga kepadapara ahli waris yang berhak tidak diharuskan untuk diajukanoleh semua ahli waris. Yurisprudensi Waris Ahli Waris Pengganti Kata Kunci : Cucu; Ahli Waris Pengganti 2/Yur/Ag/2018 5068 — 0 * Cucu laki-laki maupun perempuan dari anak laki-laki maupun anak perempuandari pewaris menjadi ahli waris pengganti. Yurisprudensi Waris Waris Adat Kata Kunci : Adat patrilinieal; hak waris perempuan; kesetaraan gender 3/Yur/Pdt/2018 7853 — 0 * Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Putusan Kata Kunci : Petitum; gugatan dalam mata uang asing; konversi mata uang; 1/Yur/Pdt/2018 5153 — 4242 * Petitum untuk membayar sejumlahuang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukankonversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saatpembayaran dilakukan. Yurisprudensi Tata Usaha Negara Pembatalan Sertifikat Perlindungan Hukum Kata Kunci : kekeliruan putusan; Keputusan Tata Usaha Negara; Cara yang sah; iktikad baik 1/Yur/TUN/2018 4803 — 0 * Perbaikanterhadap keputusan tata usaha negara yang keliru oleh pejabat tata usaha negarasebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh pejabat tersebut, tidak bolehmerugikan kepentingan pihaklain yang memperoleh keputusan dengan cara yang sah ... [Selengkapnya] Yurisprudensi Hukum Pidana Penipuan Kata Kunci : Perjanjian; Wanprestasi; Itikad baik; itikad buruk 4/Yur/Pid/2018 7998 — 0 * Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukanpenipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan,kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik. Yurisprudensi Waris WasiatWajibah Kata Kunci : pihak-pihak yang dapat menerima wasiat wajibah; anak tiri; perbedaan agama; 1/Yur/Ag/2018 6901 — 0 * Wasiat Wajibah dapat diberikantidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namunjuga dapat diberikan kepadaahli waris yang tidak beragama islam. Yurisprudensi Hukum Pidana Penadahan Kata Kunci : pembelian dengan harga yang tidk wajar; unsur kesengajaan 2/Yur/Pid/2018 7213 — 0 * Barang yangdibeli dengan harga yang tidak sesuai harga pasar patut diduga bahwa barangtersebut diperoleh dari kejahatan Yurisprudensi Hukum Pidana Penipuan Kata Kunci : iktikad buruk; cek kosong 5/Yur/Pid/2018 5892 — 0 * Membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yangtidak ada/tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagaipenipuan Yurisprudensi Hukum Pidana Penadahan Kesengajaan Kata Kunci : Pembelian kendaraan tanpa surat; unsur yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga; unsur kesengajaan; 3/Yur/Pid/2018 4656 — 0 * Apabilaseseorang membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraanyang sah, orang tersebut seharusnya patut menduga kendaraan tersebut berasaldari kejahatan. Yurisprudensi Hukum Perdata Khusus Perselisihan Hubungan Industrial Pemutusan Hubungan Kerja Kata Kunci : Penghitungan Upah Proses 1/Yur/PHI/2018 5398 — 0 * Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015. Yurisprudensi Hukum Perdata Khusus Perlindungan Konsumen Perjanjian Pembiayaan Konsumen Kata Kunci : Hak Tanggungan; Fidusia; Kewenangan BPSK;Perjanjian Kredit 1/Yur/Perkons/2018 4339 — 0 * Sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan baik dengan hak tanggunganmaupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenanganBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen. SELENGKAPNYA (...) Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : hari kerja, tenggang waktu upaya hukum RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/1 2309 — 2618 * Mengenai tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan permohonan kasasi dan menyerahkan memori kasasi berdasarkan patokan pada hari kalender jika tenggang waktu jatuh pada hari libur dihitung pada hari kerja ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Eksekusi Putusan Kata Kunci : barang sitaan perkara tipikor bukan milik terdakwa RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/16 1761 — 1380 * Jika dalam perkara tindak pidana korupsi barang yang disita bukan atas nama terdakwa tetapi atas nama isteri atau anaknya maka untuk dapat mengambil atau mengeksekusi harta tersebut Jaksa Penuntut umum harus mengajukan gugatan ke Pengadilan . Rumusan Rakernas Bidang Perdata Putusan Provisi Kata Kunci : putusan provisi; putusan insidentil; RAKERNAS/2005/I/PERDATA 5562 — 0 * Hukum Acara yang berlaku dalam gugatan provisionil tidak diatur dalam HIR, karena itu dalam praktek diambil sebagai pedoman ketentuan-ketentuan dalam Rv yaitu Pasal 53 s/d 57 dan Pasal 332 serta Pasal 351 RVGugatan Provisiional adalah permintaan ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : PK diajukan oleh terdakwa meninggal RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/12 1802 — 2354 * Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terdakwa yang Meninggal dunia sebelum permohonan Peninjauan Kembali diputus oleh Mahkamah Agung dikembalikan ke Pengadilan Negeri, oleh Panitera Mahkamah Agung untuk dilengkapi administrasinya ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Perdata Agama Pengajuan Gugatan Kata Kunci : gugatan harta bersama, perkawinan di luar negeri RAKERNAS/2012/PERDATA AGAMA/FORMIL/21 1782 — 2584 * Gugatan harta bersama setelah perceraian bagi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam yang perkawinannya dilakukan di luar negeri dapat dilakukan sepanjang perkawinan tersebut telah didaftar di PPN Jakarta Pusat. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Teleconference Kata Kunci : teleconference, pemeriksaan saksi RAKERNAS/2005/PIDANA/2 1717 — 0 * Keterangan saksi yang diperiksa melalui teleconference dapat diterima dan memiliki nilai pembuktian sama dengan keterangan saksi yang diperiksa di persidangan apabila tata cara pemeriksaannya sesuai dengan hukum acara yang berlaku Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Putusan Kata Kunci : penjatuhan pidana oleh putusan PK tidak boleh melebihi putusan sebelumnya RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/15 1712 — 2348 * Putusan Peninjauan Kembali tidak boleh melebihi pidana yang dijatuhkan dalam putusan pengadilan semula (vide pasal 266 (3) KUHAP.); Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : perkara di-split harus diberi tanda RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/9 1618 — 1307 * Untuk menghindarkan disparitas putusan perkara yang di-splits, pengadilan pengaju harus memberikan tanda khusus atau penjelasan baik disampul maupun di dalam pengantarnya. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pemeriksaan Saksi Kata Kunci : tidak semua saksi perlu diperiksa RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/2 1755 — 1194 * Dalam tindak pidana korupsi tidak harus semua saksi diperiksa kalau memang ternyata diantara saksi-saksi itu terdapat kesamaan keterangan, hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlah saksi yang diajukan. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : PK pidana harus dihadiri oleh Terpidana RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/14 1671 — 1194 * Permohonan Peninjauan Kembali dan Pemeriksaan Peninjauan Kembali di persidangan harus dihadiri oleh terpidana sendiri dan dapat didampingi oleh Penasihat hukum. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Perintah Terdakwa Ditahan Kata Kunci : penahanan adalah diskresi hakim, putusan hakim tidak memerintahkan penahanan tidak batal demi hukum RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/5 2509 — 2674 * a. Tentang ketentuan pasal 197 huruf k KUHAP. tidak bersifat imperatif apabila terdakwanya sejak semula tidak ditahan maka amar putusan hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding tidak diwajibkan mencantumkan dalam amar putusan ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Eksekusi Putusan Kata Kunci : menetapkan putusan MA non eksekutable RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/7 1850 — 1348 * Bahwa hakim Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk menetapkan non eksekutable terhadap putusan putusan Mahkamah Agung RI. yang berkekuatan hukum tetap. Hakim yang menetapkan semacam itu dapat dikategorikan sebagai telah melakukan ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Perdata Agama Pengajuan Gugatan Kata Kunci : perkawinan di luar negeri tidak dicatatkan RAKERNAS/2012/PERDATA AGAMA/FORMIL/19 2076 — 1660 * Jika suami atau istri mengajukan gugatan perceraian atas perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri yang tidak dicatatkan di KUA dalam tenggang waktu satu tahun, terhadap gugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : permohonan kasasi diajukan oleh terdakwa yang meninggal dunia RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/12 1727 — 1288 * Permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa yang meninggal dunia sebelum perkaranya diputus mengacu pasal 77 KUHP., penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dinyatakan gugur; Rumusan Rakernas Bidang Perdata Hukum Eksekusi Parate Eksekusi Kata Kunci : parate eksekusi RAKERNAS/2007/PERDATA/I.2 1798 — 0 * Ada dua pendapat terkait parate eksekusia. Pengadilan Negeri dapat melakukan pengosongan atas permohona pemenang lelang, sesuai dengan Pasal 200 (11) HIR/218 (2) RBgb. Pengadilan Negeri tidak dapat melakukan pengosongan secara langsung, melainkan ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Perintah Terdakwa Ditahan Kata Kunci : putusan kasasi/pk tidak mencantumkan terdakwa ditahan tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/6 1945 — 1237 * Dalam putusan kasasi dan peninjauan kembali apabila tidak mencantumkan atau menyatakan terdakwa ditahan atau tetap berada di dalam tahanan tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum apa lagi dalam putusan Peninjauan Kembali, pemohonnya ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Tata Usaha Negara Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu Kata Kunci : Sengketa TUN Pemilu RAKERNAS/2012/TUN/1 2597 — 0 * Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu1.Pasal-pasal yang terkait langsung dengan kewenangan mengadili sengketa TataUsaha Negara PEMILU, yaitu Pasal 268 ayat (1), dan ayat (2); Pasal 269 ayat (1), ayat (2), ayat(3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Pengajuan Upaya Hukum Kata Kunci : PK pidana harus dihadiri oleh Terpidana RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/14 1793 — 2300 * Permohonan Peninjauan Kembali dan Pemeriksaan Peninjauan Kembali di persidangan harus dihadiri oleh terpidana sendiri dan dapat didampingi oleh Penasihat hukum. Rumusan Rakernas Bidang Pidana Khusus Izin Penyitaan Kata Kunci : izin sita, izin penggeledahan perkara Tipikior RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/3 2113 — 1414 * Izin penyitaan barang bukti , ijin penggeledahan, kewenangan perpanjangan penahanan (perkara Tipikor) sebelum pelimpahan berkas perkara adalah berlaku KUHAP. artinya kewenangan berada pada Ketua Pengadilan dimana terjadi peristiwa pidana ... [Selengkapnya] Rumusan Rakernas Bidang Perdata Putusan Serta Merta Kata Kunci : putusan serta merta RAKERNAS/2012/PERDATA/1-10 5421 — 3809 * 1. Bahwa yang dimaksud dengan putusan serta merta adalah putusan yang berisi amar, memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan tersebut dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipunputusan belum berkekuatan hukum tetap,bahkan ... [Selengkapnya] SELENGKAPNYA (...) Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia Mahkamah Agung RI: Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13. Jakarta Pusat - DKI Jakarta Indonesia 10110 Phone: (021) 384 3348 Phone: (021) 381 0350 Phone: (021) 345 7661 Email: info[at]mahkamahagung.go.id DIREKTORI * Putusan * Peraturan Perundangan * Kompilasi Kaidah * Rumusan Kamar * Rumusan Rakernas * Restatement * Yurisprudensi PUTUSAN TERBARU PA PELAIHARI NOMOR 598/PDT.G/2023/PA.PLH * 13 Nov 2023 PA PELAIHARI NOMOR 598/PDT.G/2023/PA.PLH * 13 Nov 2023 PA KUNINGAN NOMOR 291/PDT.P/2023/PA.KNG * 10 Nov 2023 Dikelola oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia © 2023. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual dilindungi Undang-Undang. Halaman ini dibuka dalam waktu 0.0067 / 0.0376 detik. 2.17MB