www.sigurindam295.ticket-traveliv.online
Open in
urlscan Pro
156.67.213.234
Public Scan
URL:
https://www.sigurindam295.ticket-traveliv.online/
Submission: On June 15 via automatic, source certstream-suspicious — Scanned from SG
Submission: On June 15 via automatic, source certstream-suspicious — Scanned from SG
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
Jumat , 16 Juni 2023 0761 22041 0761 35195 KEJAKSAAN NEGERI Pekanbaru LAYANAN KAMI * Beranda * Tilang * Konsultasi Hukum * Pengembalian Barang Bukti * Informasi Penting * Izin Besuk * Pidana Umum * Pidana Khusus Selamat Datang Di SI GURINDAM 295 Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup Kejaksaan RI 2022 KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU #gogreen #gohealthy #gohumanity Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami Selamat Datang Di SI GURINDAM 295 Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup Kejaksaan RI 2022 KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU #gogreen #gohealthy #gohumanity Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami Selamat Datang Di SI GURINDAM 295 Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup Kejaksaan RI 2022 KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU #gogreen #gohealthy #gohumanity Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami Selamat Datang Di SI GURINDAM 295 Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup Kejaksaan RI 2022 KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU #gogreen #gohealthy #gohumanity Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Kami Previous Next PIMPINAN DAN UNSUR PIMPINAN KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU * * * * * * * Play Pause * * * * * * * PELAYANAN KAMI PELAYANAN KEJAKSAAN YANG DIBERIKAN KEPADA MASYARAKAT PELAYANAN E-TILANG Informasi Pelayanan E-Tilang PELAYANAN KONSULTASI HUKUM Informasi Pelayanan Konsultasi Hukum PENGEMBALIAN BARANG BUKTI Informasi Pengembalian Barang Bukti PELAYANAN INFORMASI PENTING Pelayanan Informasi Penting PELAYANAN IZIN BESUK Informasi Pelayanan Izin Besuk Tahanan LIHAT SEMUA KEGIATAN DARI SOSIAL MEDIA KAMI Instagram Kejaksaan Negeri Pekanbaru @kejari.pku 1.8K Posts 4K Followers 2.1K Following Follow 46 Kamis, 15 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny. Anik Supardi melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD Wilayah Riau ini, Kajati Riau di dampingi Ketua IAD Wilayah Riau beserta Para Pengurus, Asisten Bidang Pembinaan dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer. Dalam arahannya, kajati Riau menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru: 1. Untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga integritas, Bagaimana kerjaan itu bisa membawa nama baik institusi dan tidak melakukan perlakukan yang tercela 2. Hal hal yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja Virtual pada hari Rabu Tanggal 14 Juni 2023 kemarin yakni Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan hingga saat ini. Agar capaian ini jangan sampai membuat terlena, namun sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Ditempat terpisah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Anik Supardi juga menyampaikan bahwa, Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh IAD Wilayah dan bentuk pelaksanaan dari program kerja IAD yang telah di tetapkan Diakhir penyampaiannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau juga menyampaikan bahwa, tujuan supervisi ini juga sebagai langkah membantu pengurus daerah, agar lebih baik lagi dalam menjalankan tigas tugas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini #kejaksaanri #kejatiriau #iadwilayahriau #kejaripekanbaru #iaddaerahpekanbaru #kunker #supervisiiad Kamis, 15 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny. Anik Supardi melakukan Kunjungan Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD Wilayah Riau ini, Kajati Riau di dampingi Ketua IAD Wilayah Riau beserta Para Pengurus, Asisten Bidang Pembinaan dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer. Dalam arahannya, kajati Riau menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru: 1. Untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga integritas, Bagaimana kerjaan itu bisa membawa nama baik institusi dan tidak melakukan perlakukan yang tercela 2. Hal hal yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja Virtual pada hari Rabu Tanggal 14 Juni 2023 kemarin yakni Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan hingga saat ini. Agar capaian ini jangan sampai membuat terlena, namun sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Ditempat terpisah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Anik Supardi juga menyampaikan bahwa, Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh IAD Wilayah dan bentuk pelaksanaan dari program kerja IAD yang telah di tetapkan Diakhir penyampaiannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau juga menyampaikan bahwa, tujuan supervisi ini juga sebagai langkah membantu pengurus daerah, agar lebih baik lagi dalam menjalankan tigas tugas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini #kejaksaanri #kejatiriau #iadwilayahriau #kejaripekanbaru #iaddaerahpekanbaru #kunker #supervisiiad 47 Rabu, 14 Juni 2023. Panitia Penerimaan Tenaga Disabilitas Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan wawancara terhadap Calon PPNPN Kejari Pekanbaru, yang merupakan proses dari rekrutmen khusus untuk penyandang disablilitas. Rekrutmen PPNPN dengan formasi disabilitas merupakan langkah maju bagi Kejaksaan RI sebagai pengejewantahan amanat undang-undang yang juga pemenuhan hak asasi manusia. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, terdapat beberapa hak bagi penyandang disabilitas salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak. Bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan membuka Rekrutmen bagi penyandang disabilitas selain melaksanakan amanat undang-undang juga sebagai implementasi regulasi terkait pasal 28 I ayat (2) UUD 1945, pasal 5 UU Nomor 13 Tahun 2003 dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2016 berupa memberikan akses kepada penyandang disabilitas secara penuh dan setara untuk mengembangkan diri dan berperan aktif dalam birokrasi dan pembangunan serta sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kemampuan dan juga dukungan untuk meningkatkan martabat dan hak kesejahteraan difabel. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru Rabu, 14 Juni 2023. Panitia Penerimaan Tenaga Disabilitas Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan wawancara terhadap Calon PPNPN Kejari Pekanbaru, yang merupakan proses dari rekrutmen khusus untuk penyandang disablilitas. Rekrutmen PPNPN dengan formasi disabilitas merupakan langkah maju bagi Kejaksaan RI sebagai pengejewantahan amanat undang-undang yang juga pemenuhan hak asasi manusia. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, terdapat beberapa hak bagi penyandang disabilitas salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak. Bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan membuka Rekrutmen bagi penyandang disabilitas selain melaksanakan amanat undang-undang juga sebagai implementasi regulasi terkait pasal 28 I ayat (2) UUD 1945, pasal 5 UU Nomor 13 Tahun 2003 dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2016 berupa memberikan akses kepada penyandang disabilitas secara penuh dan setara untuk mengembangkan diri dan berperan aktif dalam birokrasi dan pembangunan serta sebagai bentuk penghargaan atas peran dan kemampuan dan juga dukungan untuk meningkatkan martabat dan hak kesejahteraan difabel. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru 12 Rabu, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Dewi Shinta Dame Siahaan, SH.,MH., membacakan tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) dengan terdakwa an. Agusanto (ASN pada Sekwan provinsi Riau) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Isi Tuntutan: 1. Menyatakan terdakwa AGUSANTO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHPidana. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSANTO berupa pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, ditambah dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) Subsidiair selama 3 (tiga) bulan pidana kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 3. Menyatakan barang bukti: • Pada Penyitaan Pertama • Pada Penyitaan Ke – Dua • Pada Penyitaan Ke – Tiga • Pada Penyitaan Ke – Empat • Pada Penyitaan Ke – Lima, dan • Pada Penyitaan Ke - Enam TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 4. Menghukum terdakwa AGUSANTO membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). #kejaksaari #jampidsus #kejatiriau #kejaripekanbaru #pidsuskejaripekanbaru Rabu, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Dewi Shinta Dame Siahaan, SH.,MH., membacakan tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) dengan terdakwa an. Agusanto (ASN pada Sekwan provinsi Riau) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Isi Tuntutan: 1. Menyatakan terdakwa AGUSANTO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHPidana. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSANTO berupa pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, ditambah dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) Subsidiair selama 3 (tiga) bulan pidana kurungan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. 3. Menyatakan barang bukti: • Pada Penyitaan Pertama • Pada Penyitaan Ke – Dua • Pada Penyitaan Ke – Tiga • Pada Penyitaan Ke – Empat • Pada Penyitaan Ke – Lima, dan • Pada Penyitaan Ke - Enam TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 4. Menghukum terdakwa AGUSANTO membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). #kejaksaari #jampidsus #kejatiriau #kejaripekanbaru #pidsuskejaripekanbaru 15 Rabu, 14 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., beserta para kasi/Kasubag, Kasubsi/Kaur serta Jaksa Fungsional mengikuti Video Conference Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru Rabu, 14 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., beserta para kasi/Kasubag, Kasubsi/Kaur serta Jaksa Fungsional mengikuti Video Conference Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru 47 Selasa, 13 Juni 2023. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja dari tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, yang mana tim di pimpin oleh Alex rahman, SH., Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan. Kunjungan Kerja Tersebut di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., didampingi oleh Kasubag Pembinaan, Yongki Arvius, SH., dan Kaur Kepegawaian dan PNBP. tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tersebut melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Perencanaan terkait melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penganalisisan data sarana dan prasarana, monitoring Aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA) serta Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia. #kejaksaanri #birocanakejagung #kejatiriau #kejaripekanbaru Selasa, 13 Juni 2023. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja dari tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, yang mana tim di pimpin oleh Alex rahman, SH., Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan. Kunjungan Kerja Tersebut di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., didampingi oleh Kasubag Pembinaan, Yongki Arvius, SH., dan Kaur Kepegawaian dan PNBP. tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tersebut melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Perencanaan terkait melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penganalisisan data sarana dan prasarana, monitoring Aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA) serta Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia. #kejaksaanri #birocanakejagung #kejatiriau #kejaripekanbaru 18 Senin, 12 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru yang di Bertempat di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin Nurjadin. Rapat Forkopimda ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Dandim 0301, Komandan Kopasgat (Paskhas), dan Danyon Arhanud, dan Para OPD Pemko Pekanbaru. Dalam rapat kali ini, ada lima hal penting yang dibahas yaitu: 1. Pembahasan persiapan Hari Raya Iduladha 1444 H 2. Pengendalian kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Iduladha. 3. Pengendalian ketentraman dan ketertiban umum 4. Penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur 5. Penanganan pengungsi dari luar negeri. #kejaksaanri #kejatiriau #pemkopekanbaru #kejaripekanbaru #forkopimdapekanbaru Senin, 12 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH. CN., mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru yang di Bertempat di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin Nurjadin. Rapat Forkopimda ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Dandim 0301, Komandan Kopasgat (Paskhas), dan Danyon Arhanud, dan Para OPD Pemko Pekanbaru. Dalam rapat kali ini, ada lima hal penting yang dibahas yaitu: 1. Pembahasan persiapan Hari Raya Iduladha 1444 H 2. Pengendalian kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Iduladha. 3. Pengendalian ketentraman dan ketertiban umum 4. Penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur 5. Penanganan pengungsi dari luar negeri. #kejaksaanri #kejatiriau #pemkopekanbaru #kejaripekanbaru #forkopimdapekanbaru Load more Free Instagram Feed widget Twitter TikTok > GRAFIK PENGUNJUNG Kejaksaan Negeri Pekanbaru EMAIL * kn-pekanbaru@kejaksaan.go.id TELEPON * 0761 22041 * 0761 35195 ALAMAT * Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jl. Jendral Sudirman No.298, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28121 * LAYANAN * Tilang * Konsultasi Hukum * Barang Bukti * Izin Besuk * Informasi Penting INFORMASI PENGUNJUNG Total Pengunjung 0 Perangkat Anda: Windows Browser : Chrome