www.sigurindam295.ticket-traveliv.online Open in urlscan Pro
156.67.213.234  Public Scan

URL: https://www.sigurindam295.ticket-traveliv.online/
Submission: On June 15 via automatic, source certstream-suspicious — Scanned from SG

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

Jumat , 16 Juni 2023
0761 22041 0761 35195


KEJAKSAAN NEGERI

Pekanbaru

LAYANAN KAMI

 * Beranda
 * Tilang
 * Konsultasi Hukum
 * Pengembalian Barang Bukti
 * Informasi Penting
 * Izin Besuk
   * Pidana Umum
   * Pidana Khusus

Selamat Datang Di


SI GURINDAM 295

Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 &
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta
UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup
Kejaksaan RI 2022

KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU

#gogreen #gohealthy #gohumanity

Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami

Selamat Datang Di


SI GURINDAM 295

Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 &
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta
UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup
Kejaksaan RI 2022

KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU

#gogreen #gohealthy #gohumanity

Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami

Selamat Datang Di


SI GURINDAM 295

Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 &
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta
UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup
Kejaksaan RI 2022

KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU

#gogreen #gohealthy #gohumanity

Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Resmi Kami

Selamat Datang Di


SI GURINDAM 295

Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2019 &
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 serta
UPP Penyedia Sarana dan Prasarana Kelompok Rentan Terbaik Satker Lingkup
Kejaksaan RI 2022

KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU

#gogreen #gohealthy #gohumanity

Lihat Pelayanan Kejaksaan Kunjungi Website Kami
Previous Next


PIMPINAN DAN UNSUR PIMPINAN


KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU

 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 

Play Pause
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 


PELAYANAN KAMI

PELAYANAN KEJAKSAAN YANG
DIBERIKAN KEPADA MASYARAKAT



PELAYANAN E-TILANG

Informasi Pelayanan E-Tilang

PELAYANAN KONSULTASI HUKUM

Informasi Pelayanan Konsultasi Hukum

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Informasi Pengembalian Barang Bukti

PELAYANAN INFORMASI PENTING

Pelayanan Informasi Penting

PELAYANAN IZIN BESUK

Informasi Pelayanan Izin Besuk Tahanan


LIHAT SEMUA KEGIATAN DARI
SOSIAL MEDIA KAMI

Instagram

Kejaksaan Negeri Pekanbaru
@kejari.pku
1.8K
Posts
4K
Followers
2.1K
Following
Follow
46
Kamis, 15 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta Ketua
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny. Anik Supardi melakukan Kunjungan
Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan
Negeri Pekanbaru. Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD Wilayah Riau ini, Kajati
Riau di dampingi Ketua IAD Wilayah Riau beserta Para Pengurus, Asisten Bidang
Pembinaan dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer. Dalam arahannya, kajati Riau
menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru: 1. Untuk tetap
menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga integritas,
Bagaimana kerjaan itu bisa membawa nama baik institusi dan tidak melakukan
perlakukan yang tercela 2. Hal hal yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia ST. Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja Virtual pada hari Rabu Tanggal
14 Juni 2023 kemarin yakni Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan
dipertahankan hingga saat ini. Agar capaian ini jangan sampai membuat terlena,
namun sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga
kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Ditempat
terpisah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Anik Supardi
juga menyampaikan bahwa, Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh IAD Wilayah dan bentuk
pelaksanaan dari program kerja IAD yang telah di tetapkan Diakhir
penyampaiannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau juga
menyampaikan bahwa, tujuan supervisi ini juga sebagai langkah membantu pengurus
daerah, agar lebih baik lagi dalam menjalankan tigas tugas Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini #kejaksaanri #kejatiriau #iadwilayahriau #kejaripekanbaru
#iaddaerahpekanbaru #kunker #supervisiiad
Kamis, 15 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta Ketua
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Ny. Anik Supardi melakukan Kunjungan
Kerja dan Supervisi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau di Kejaksaan
Negeri Pekanbaru. Kunjungan Kerja dan Supervisi IAD Wilayah Riau ini, Kajati
Riau di dampingi Ketua IAD Wilayah Riau beserta Para Pengurus, Asisten Bidang
Pembinaan dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer. Dalam arahannya, kajati Riau
menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru: 1. Untuk tetap
menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga integritas,
Bagaimana kerjaan itu bisa membawa nama baik institusi dan tidak melakukan
perlakukan yang tercela 2. Hal hal yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik
Indonesia ST. Burhanuddin dalam Kunjungan Kerja Virtual pada hari Rabu Tanggal
14 Juni 2023 kemarin yakni Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan
dipertahankan hingga saat ini. Agar capaian ini jangan sampai membuat terlena,
namun sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga
kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Ditempat
terpisah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Anik Supardi
juga menyampaikan bahwa, Supervisi merupakan program Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini (IAD) Pusat, yang wajib di laksanakan oleh IAD Wilayah dan bentuk
pelaksanaan dari program kerja IAD yang telah di tetapkan Diakhir
penyampaiannya, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau juga
menyampaikan bahwa, tujuan supervisi ini juga sebagai langkah membantu pengurus
daerah, agar lebih baik lagi dalam menjalankan tigas tugas Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini #kejaksaanri #kejatiriau #iadwilayahriau #kejaripekanbaru
#iaddaerahpekanbaru #kunker #supervisiiad

47
Rabu, 14 Juni 2023. Panitia Penerimaan Tenaga Disabilitas Kejaksaan Negeri
Pekanbaru melakukan wawancara terhadap Calon PPNPN Kejari Pekanbaru, yang
merupakan proses dari rekrutmen khusus untuk penyandang disablilitas. Rekrutmen
PPNPN dengan formasi disabilitas merupakan langkah maju bagi Kejaksaan RI
sebagai pengejewantahan amanat undang-undang yang juga pemenuhan hak asasi
manusia. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang
Disabilitas, terdapat beberapa hak bagi penyandang disabilitas salah satunya
yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang
layak. Bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan membuka Rekrutmen bagi penyandang
disabilitas selain melaksanakan amanat undang-undang juga sebagai implementasi
regulasi terkait pasal 28 I ayat (2) UUD 1945, pasal 5 UU Nomor 13 Tahun 2003
dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2016 berupa memberikan akses kepada penyandang
disabilitas secara penuh dan setara untuk mengembangkan diri dan berperan aktif
dalam birokrasi dan pembangunan serta sebagai bentuk penghargaan atas peran dan
kemampuan dan juga dukungan untuk meningkatkan martabat dan hak kesejahteraan
difabel. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru
Rabu, 14 Juni 2023. Panitia Penerimaan Tenaga Disabilitas Kejaksaan Negeri
Pekanbaru melakukan wawancara terhadap Calon PPNPN Kejari Pekanbaru, yang
merupakan proses dari rekrutmen khusus untuk penyandang disablilitas. Rekrutmen
PPNPN dengan formasi disabilitas merupakan langkah maju bagi Kejaksaan RI
sebagai pengejewantahan amanat undang-undang yang juga pemenuhan hak asasi
manusia. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang
Disabilitas, terdapat beberapa hak bagi penyandang disabilitas salah satunya
yaitu hak untuk mendapatkan pekerjaan sehingga terpenuhinya kebutuhan hidup yang
layak. Bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan membuka Rekrutmen bagi penyandang
disabilitas selain melaksanakan amanat undang-undang juga sebagai implementasi
regulasi terkait pasal 28 I ayat (2) UUD 1945, pasal 5 UU Nomor 13 Tahun 2003
dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2016 berupa memberikan akses kepada penyandang
disabilitas secara penuh dan setara untuk mengembangkan diri dan berperan aktif
dalam birokrasi dan pembangunan serta sebagai bentuk penghargaan atas peran dan
kemampuan dan juga dukungan untuk meningkatkan martabat dan hak kesejahteraan
difabel. #kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru

12
Rabu, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Dewi Shinta Dame
Siahaan, SH.,MH., membacakan tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam
pemberian Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) dengan terdakwa an. Agusanto (ASN
pada Sekwan provinsi Riau) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Isi Tuntutan: 1.
Menyatakan terdakwa AGUSANTO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI
No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah
dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor
: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat (2)
KUHPidana. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSANTO berupa pidana
penjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
sementara, ditambah dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus
juta rupiah) Subsidiair selama 3 (tiga) bulan pidana kurungan dengan perintah
terdakwa tetap ditahan. 3. Menyatakan barang bukti: • Pada Penyitaan Pertama •
Pada Penyitaan Ke – Dua • Pada Penyitaan Ke – Tiga • Pada Penyitaan Ke – Empat •
Pada Penyitaan Ke – Lima, dan • Pada Penyitaan Ke - Enam TETAP TERLAMPIR DALAM
BERKAS PERKARA. 4. Menghukum terdakwa AGUSANTO membayar biaya perkara sebesar
Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). #kejaksaari #jampidsus #kejatiriau
#kejaripekanbaru #pidsuskejaripekanbaru
Rabu, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum Kejari Pekanbaru, Dewi Shinta Dame
Siahaan, SH.,MH., membacakan tuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam
pemberian Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) dengan terdakwa an. Agusanto (ASN
pada Sekwan provinsi Riau) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Isi Tuntutan: 1.
Menyatakan terdakwa AGUSANTO terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI
No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah
dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor
: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 Ayat (2)
KUHPidana. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUSANTO berupa pidana
penjara selama 4 (empat) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
sementara, ditambah dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus
juta rupiah) Subsidiair selama 3 (tiga) bulan pidana kurungan dengan perintah
terdakwa tetap ditahan. 3. Menyatakan barang bukti: • Pada Penyitaan Pertama •
Pada Penyitaan Ke – Dua • Pada Penyitaan Ke – Tiga • Pada Penyitaan Ke – Empat •
Pada Penyitaan Ke – Lima, dan • Pada Penyitaan Ke - Enam TETAP TERLAMPIR DALAM
BERKAS PERKARA. 4. Menghukum terdakwa AGUSANTO membayar biaya perkara sebesar
Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). #kejaksaari #jampidsus #kejatiriau
#kejaripekanbaru #pidsuskejaripekanbaru

15
Rabu, 14 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH.
CN., beserta para kasi/Kasubag, Kasubsi/Kaur serta Jaksa Fungsional mengikuti
Video Conference Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru
Rabu, 14 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, SH.
CN., beserta para kasi/Kasubag, Kasubsi/Kaur serta Jaksa Fungsional mengikuti
Video Conference Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.
#kejaksaanri #kejatiriau #kejaripekanbaru

47
Selasa, 13 Juni 2023. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja dari
tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, yang mana tim di pimpin oleh Alex
rahman, SH., Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan. Kunjungan
Kerja Tersebut di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani
Sunarya, SH. CN., didampingi oleh Kasubag Pembinaan, Yongki Arvius, SH., dan
Kaur Kepegawaian dan PNBP. tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tersebut
melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Perencanaan terkait melaksanakan
pengumpulan, pengelolaan, penganalisisan data sarana dan prasarana, monitoring
Aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA) serta Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor
5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia.
#kejaksaanri #birocanakejagung #kejatiriau #kejaripekanbaru
Selasa, 13 Juni 2023. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Kunjungan Kerja dari
tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, yang mana tim di pimpin oleh Alex
rahman, SH., Kepala Bagian Pengelolaan Data pada Biro Perencanaan. Kunjungan
Kerja Tersebut di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani
Sunarya, SH. CN., didampingi oleh Kasubag Pembinaan, Yongki Arvius, SH., dan
Kaur Kepegawaian dan PNBP. tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI tersebut
melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Perencanaan terkait melaksanakan
pengumpulan, pengelolaan, penganalisisan data sarana dan prasarana, monitoring
Aplikasi Sistem Perencanaan (SICANA) serta Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor
5 Tahun 2022 tentang Penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia.
#kejaksaanri #birocanakejagung #kejatiriau #kejaripekanbaru

18
Senin, 12 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya,
SH. CN., mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota
Pekanbaru yang di Bertempat di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin
Nurjadin. Rapat Forkopimda ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan
Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Dandim
0301, Komandan Kopasgat (Paskhas), dan Danyon Arhanud, dan Para OPD Pemko
Pekanbaru. Dalam rapat kali ini, ada lima hal penting yang dibahas yaitu: 1.
Pembahasan persiapan Hari Raya Iduladha 1444 H 2. Pengendalian kebutuhan pokok
menjelang Hari Raya Iduladha. 3. Pengendalian ketentraman dan ketertiban umum 4.
Penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur 5. Penanganan
pengungsi dari luar negeri. #kejaksaanri #kejatiriau #pemkopekanbaru
#kejaripekanbaru #forkopimdapekanbaru
Senin, 12 Juni 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya,
SH. CN., mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota
Pekanbaru yang di Bertempat di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin
Nurjadin. Rapat Forkopimda ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua Pengadilan
Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Dandim
0301, Komandan Kopasgat (Paskhas), dan Danyon Arhanud, dan Para OPD Pemko
Pekanbaru. Dalam rapat kali ini, ada lima hal penting yang dibahas yaitu: 1.
Pembahasan persiapan Hari Raya Iduladha 1444 H 2. Pengendalian kebutuhan pokok
menjelang Hari Raya Iduladha. 3. Pengendalian ketentraman dan ketertiban umum 4.
Penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur 5. Penanganan
pengungsi dari luar negeri. #kejaksaanri #kejatiriau #pemkopekanbaru
#kejaripekanbaru #forkopimdapekanbaru

Load more




Free Instagram Feed widget
Twitter


TikTok


> 


GRAFIK PENGUNJUNG




Kejaksaan Negeri Pekanbaru

EMAIL

 * kn-pekanbaru@kejaksaan.go.id

TELEPON

 * 0761 22041
 * 0761 35195

ALAMAT

 * Kejaksaan Negeri Pekanbaru
   Jl. Jendral Sudirman No.298, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota
   Pekanbaru, Riau 28121
 * 

LAYANAN

 * Tilang
 * Konsultasi Hukum
 * Barang Bukti
 * Izin Besuk
 * Informasi Penting

INFORMASI PENGUNJUNG

Total Pengunjung
0
Perangkat Anda: Windows
Browser : Chrome